Toleransi dan Meruwat NKRI

“Semakin tinggi ilmu seseorang, maka semakin besar rasa toleransinya” (KH. Abdurrahman Wahid). Belakangan ini bangsa Indonesia seperti hampir lepas kendali dari pelana toleransi. Bumbu-bumbu emosional nampaknya telah tertaburentah sengaja ataupun tidakberpotensi memperkeruh tribulasi bangsa. Dan yang terlihat adalah semakin dalamnya jurang pemisah perbedan pada kemajemukan Indonesia. Ironisnya adalah hal ini tidak hanya muncul pada masyarakat awam, tetapi juga kalangan terdidik.
Namun bagaimanapun confuse-nya kondisi masyarakat, hal itu tak boleh menyurutkan langkah-langkah stabilitas bangsa. Di tengah-tengah isu yang memicu perpecahan grassroot publik dan kekhawatiran terhadap devide et impera, akan selalu ada jalan untuk meredamnya, seperti halnya Deklarasi Kebhinekaan yang dilakukan tokoh masyarakat di sejumlah daerah sekarang ini. Upaya responsif seperti itu adalah hal yang tak boleh hilang pada nadi keharmonisan, terlepas dari pemicunya adalah propaganda ataukah fenomena fakta.
Bhineka Tunggal Ika adalah semboyan yang sudah tua, asal frasa dari bahasa Jawa Kuno, yang seringkali diterjemahkan dengan kalimat “berbeda-beda tetapi tetap satu jua”. Kalimat tersebut merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuna yaitu kakawin Sutasoma, karangan Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14 dan dan diyakini bahwa nilai luhurnya sudah tertanam sejak sebelum diukir dalam kakawin tersebut. Kakawin ini istimewa sebab mengajarkan tolerasi antar umat, sehingga jelas bahwa toleransi sudah menjadi falsafah bangsa sejak Indonesia belum berbentuk negara.
Falsafah Toleransi
Sejak dahulu, sebenarnya perbedaan adalah hal yang lumrah. Jika ditelusuri jejak sejarah, maka akan ditemukan bahwa pada era kemerdekaan perbedaan gagasan tentang bangunan negara adalah hal yang ramai diperdebatkan; dari Sosialis, Kapitalis, Federal State, National State, Secular State, samapi Islamic State. Tak lepas pula dari dinamika perubahan bentuk negara, dasar negara, sistem pemerintahan sampai iklim politik. Namun perbedaan tersebut justru mendewasakan Indonesia pada saat itu, sehingga bertemu dalam satu titikyang sampai sekarang masih diharapkan solidyaitu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Disadari ataukah tidak, toleransi adalah salah satu modal bangsa Indonesia merdeka, sebab sikap penghargaan antar umat dan persapaan antar gagasan telah mensolidkan bangsa ini mewujud pada NKRI.
Seiring berjalannya waktu, gagasan toleransi sempat diperbaharui oleh KH Abdurrahman Wahid melalui berbagai tindak-tanduk serta tulisan-tulisanya. Tokoh yang akrab disapa dengan panggil Gus Dur adalah yang paling lantang−setidaknya menurut penulis−menyerukan toleransi, meskipun terkadang bias dan terplintir oleh ketidakpahaman terhadap substansi dan sisi positif gagasan tersebut. Dan Gus Dur tidak memfokuskan gagasanya terkait toleransi dalam satu karya saja, tetapi lebih ke dalam tulisan-tulisan ringan merespon fenomena sosial.
Ada beberapa inti yang bisa dipetik dari falsafah toleransi Gus Dur: pertama, tidak memaksakan kehendak, sebab terkadang dalam berbeda pandangan, ada sebagaian yang sering memaksakan kehendak dan menganggap pandangan yang dikemukakannya sebagai satu-satunya kebenaran, karenanya pandangan tersebut ingin dipaksakan kepada orang lain. Dampaknya adalah perdebatan yang berkepanjangan dan ketidaknyamanan dalam proses interaksi. Cara seperti ini oleh Gus Dur dinilai sebagai tindakan irrasional, meskipun kandungan isinya sangat rasional. (Wahid; 2006)
Kedua, santun dalam interaksi, yaitu sikap saling menghargai, menghormati dan rasa simpati terhadap sesama manusia. Tidak ada kebencian dalam bergaul, dan bersikap egaliter terhadap sesama manusia. Sehingga sesama manusia sebeda apapun dan seberagam apapun mereka, tetapi mereka tetap dapat hidup berdampingan serta dapat hidup dengan penuh keharmonisan sebagai sesama. (Wahid; 2006)
Ketiga,  persaudaraan, berdasarkan QS Al-Anbiya (21): 107, Gus Dur menilai bahwa ayat tersebut menjadi dasar Islam sebagai tali penyambung persaudaraan sesama umat manusia, sehingga dalam praktiknya di Indonesia, sesama umat Islam adalah saudara se-iman dan sesama bangsa adalah saudara se-bangsa. Dan lebih jauh lagi, Gus Dur berpendapat bahwa atas dasar QS Al-Baqarah (2): 208, umat Islam adalah pelindung bagi semua orang, termasuk non-muslim. (Wahid; 2006)
Ke-empat, dewasa, yaitu sikap yang mengedepankan kebersamaan untuk kepentingan bangsa meski dalam perbedaan. Dengan modal sikap dewasa dalam menyikapi perbedaan maka akan menghasilkan sikap menerima perbedaan tanpa harus mempermasalahkan, sehingga perbedaan hanya akan dianggap sebagai masalah kecil di banding permasalahan kemanusiaan dan perdamaian sebagai permasalahan besar bersama. (Wahid; 2006)
Hal di atas tentu tidak akan terwujud tanpa adanya upaya untuk menyemai benih-benihnya. Belakangan sejak tahun 2014 berbagai institusi pendidikan mulai merumuskan metode untuk menanamkan nilai toleransi, meskipun fakta tentang konflik masyarakat di sejumlah kasus masih saja terjadi. Seperti sebuah tebakan zaman, jauh sebelum respon institusi pendidikan terhadap isu toleransi, Gus Dur sudah berasumsi bahwa semua inti toleransi dapat dicapai dengan metode penerapan melalui pendidikan, dan menurut asumsi penulis tataran aplikatifnya yaitu: pertama, pendidik haruslah seorang yang memiliki paradigma pemahaman keberagaman yang moderat serta kaya dengan berbagai refrensi pemikiran. Kedua, peserta didik dengan pemahaman toleransi dan pemikiran moderat akan mampu terbentuk sebagai manusia yang memahami perbedaan. Ketiga, materi toleransi haruslah kaya dengan berbagai perspektif dan bermacam pendekatan. Ke-empat, metode didik seyogianya dilandasi kondisi sosial yang majemuk dengan merangsang nalar kritis, inovatif, kreatif, objektif, tetapi tidak lepas dari kebudayaan lokal masyarakat dan perkembangan modernitas.
Meruwat NKRI
Melalui pendidikan toleransi tersebut−yang dalam versi Jaringan Gusdurian dikemas melalui Kelas Pemikiran Gus Dur−kerekatan bangsa akan terpatri secara masif dan kesantunan interaksi antar umat akan terjaga. Indikasi perpecahan umat, penistaan agama atau bentrok kelompok akan terbendung dengan mudah. Kekhawatiran terkait propaganda ancaman keutuhan bangsa tak akan begitu menghantui dan langkah-langkah produktif untuk bangsa akan lebih jelas.
Tetapi kita juga tak boleh melupakan hakikat toleransi yang juga sebagai cermin berkaca pada diri sendiri. Pada saat menilai perbedaan orang lain, maka kita harus menyadari perbedaan diri kita pula dalam sudut pandang orang lain. Itulah mengapa toleransi juga berkaitan erat dengan introspeksi diri. Dengan harapan bahwa toleransi dan introspeksi akan meruwat NKRI.
Ruwat adalah suatu kondisi yang terlepas dari keburukan yang akan menimpa dan pulih kembali pada keadaan semula. Ruwat berkaitan erat dengan tradisi terhadap diri pribadi, lingkungan sekitar dan lingkungan dalam arti luas yaitu alam semesta. Tradisi ini juga adalah tradisi kuno nusantara yang dipergunakan masyarakat Jawa. Substansi nilai dari ruwat adalah mawas diri, kesadaran dan kehormatan terhadap alam, sehingga segala aspek perilaku akan lebih tertata kembali secara hati-hati.

Dalam hal meruwat NKRI, nampaknya toleransi memiliki berkontribusi. Dengan tidak lupa bahwa masing-masing punya narasi tentang toleransi dan masing-masing punya pendapat yang saling mengisi. Sampai pada akhirnya akan saling memahami bahwa menolak perpecahan adalah hal yang sangat inti. Setidaknya sebagai tindakan meruwat diri pribadi atau juga keluhuran bangsa ini.

Peminjam Aksara Seorang penulis, blogger, esais, dan pendidik yang berkebangsaan Indonesia

0 Response to "Toleransi dan Meruwat NKRI"

Post a Comment