Indonesia Presidensial Kampusku apa?
Kongres kampus STAIN Jurai Siwo Metro idealnya sudah digelar pada tanggal
16 Desember 2013 yang lalu bila mengikuti awal rencana kalender. Kurang
terbukanya informasi terhadap publik, membuat sebagian masyarakat kampus
terkhusus mahasiswa belum juga menyadari bahwa sudah saatnya kampus STAIN
tercinta akan segera mempunyai hajat yang besar.
Hajat yang sudah menjadi kewajiban bagi kampus yang memiliki Student Govenrment
di dalamnya, sebagai wujud bahwa kampus adalah miniatur negara. Dalam hal ini
tentu afiliasi sistem pemerintahan kampusnya selaras dengan sistem pemerintahan
negara kita Indonesia. Meskipun tak lepas dari kata belajar namun nilai yang
tetap kita tanam adalah mendukung keberlangsungan penegakan ideologi bangsa
kita.
Pemerintah merupakan hasil dari tindakan administratif dalam berbagai
bidang, bukan semata-mata hasil dari pelaksanaan tugas pemerintah berdasarkan
peraturan perundang-undangan. Pemerintah merupakan hasil dari kegiatan corproduction
antara lembaga pemerintahan dengan klien masing-masing. Pemerintah merupakan
proses interaksi antara berbagai faktor dalam pemerintahan dengan kelompok
sasaran atau berbagai individu dalam masyarakat yang pada intinya merupakan
proses coordinating, steering, influencing, dan balancing
dari setiap interaksi (Jan Kooinman).
Sistem Pemerintahan di Dunia
Sistem pemerintah di dunia ini terdiri dari dua varian, yaitu presidensial,
dan parlementer.
Pertama sistem presidensial atau disebut juga dengan sistem kongresional merupakan
sistem pemerintahan negara dengan kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu, dan
terpisah antara semua kekuasaan baik dari legislatif maupun yudikatif. Sistem
ini menekankan pentingnya pemilihan presiden secara langsung sehingga presiden
terpilih memiliki mandat langsung dari rakyat. Dalam sistem presidensial,
kekuasaan eksekutif (kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan) sepenuhnya
berada di tangan presiden. Oleh karena itu presiden adalah kepala eksekutif (head
of government) sekaligus menjadi kepala negara (head of state).
Presiden adalah simbol kepemimpinan negara. Prinsip pokok lain dari sistem
presidensial adalah adanya pemisahan kekuasaan (the separation) seperti
halnya beberapa teori. Separation of power (trias politica diajarkan
Montesqieu) bahwa pembagian kekuasaan agar tak ada satupun kesempatan
diktatoris berkembang dalam suatu sistem pemerintahan, dibagi menjadi tiga
(legislatif, eksekutif dan yudikatif). Hingga pada teori distribution of
power bahwa tiap kekuasaan itu harus dilakukan oleh suatu organisasi atau
badan tertentu yang tidak boleh saling campur tangan, agar tak melahirkan quasi
pemerintahan. Dalam sistem presidensial, seorang presiden dapat menjalankan kekuasaanya
hingga masa jabatanya berakhir tanpa khawatir dijatuhkan oleh lembaga
legislatif. Karena semua sama-sama dipilih oleh rakyat secara langsung tak ada
status lembaga pemerintahan yang tumpang tindih, yang dipilih atau memilih
antara lembaga satu dengan yang lain, namun semua lembaga itu mendapat mandat
langsung dari rakyatnya. Terdapat mekanisme checks and balances antara
lembaga, memveto kebijakan legislasi atau menolak, namun legislatif memiliki
hak untuk meng-impeach.
Kedua sistem pemerintahan parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan yang
memungkinkan parlemen memiliki wewenang mengangkat presiden dan menjatuhkan
atau mevalidasi semua lembaga pemerintahan karena yang paling berpengaruh
adalah parlemen. Parlemen hanya mengeluarkan mosi tidak percaya lalu
pemerintahan atau lembaga pemerintah lain akan jatuh, sistem ini
mengindikasikan kelembagaan yang erat antara lembaga-lembaga lain dengan
lembaga legislatif. Betapa tidak karena semua merupakan seremonial hasil dari
parlemen, yang jika tak sesuai harapkan mayoritas parlemen maka akan dibrangus
oleh mosi tidak percaya parlemen. Dalam sistem ini terdapat tumpang tindih
kelembagaan pemerintah, sifat pemerintahanya tidak stabil, bisa sewaktu-waktu
bubar karena tidak divalidasi oleh parlemen atau mendapat mosi tak percaya.
Maka tak jarang yang menganut sistem ini adalah negeri-negeri tirani seperti
Inggris, Singapura, Malaysia, dan Italia. Karena itu bentuk upaya pengkondisian
negeranya agar tetap pada satu poros kekuatan tirani.
Indonesia negara berdasarkan hukum (rechtsstaat) bukan berdasarkan
kekuasaan belaka (mechtsstaat), berdasarkan konstitusi yang tidak
bersifat absolutisme menggunakan sistem pemerintahan presidensial. Dahulu pada
saat konstitusi RIS, pemerintah Indonesia yang diterapkan saat itu adalah
parlementer kabinet semu (quasy parlementer). Pada masa ini
lembaga-lembaga berikut; presiden, menteri, senat, DPR, Mahkamah Agung
Indonesia, dan Dewan Pengawas Keuangan. Hingga pada pemberlakuan UUDS 1950
pemerintahan Indonesia berjalan tidak stabil karena lembaga lain bisa
dibubarkan oleh lembaga lainya, menyebabkan banyak konflik sengit. Maka pada
tanggal 22 April 1959 Presiden Soekarno menyampaikan amanat untuk kembali ke
UUD 1945, akibat dari memanasnya politik Indonesia saat itu. Maka sampai pada
reformasi banyak perubahan untuk membenahi struktur ketatanegaraan di Indonesia
dengan tetap menjalankan sistem presidensial ala Indonesia yang mana eksekutif,
legislatif dan yudikatif adalah sejajar tak ada yang bisa saling membubarkan.
Sistem Pemerintahan Kampus dan Sistem Pemerintahan
NKRI
Idealnya bagi pelajar terlebih mahasiswa harus mengenal dan memahami gejolak
perubahan sistem pemerintah yang dijalankan oleh Indonesia, agar tak ada
kesempatan doktrinal yang akan mengubah pemikiran pemudanya untuk cenderung
menyukai sistem pemerintahan lain demi mempertahankan sistem presidensial yang
sudah berjalan di Indonesia.
Indonesia adalah negara yang berbentuk kesatuan (NKRI), berdasarkat
ideologi Pancasila dan menganut sistem pemerintahan presidensial. Melalui
pemahaman itu mahasiswa harus menerapkanya dalam pemerintahan kampus (Student
Govenrment), dalam kesempatan ini khususnya mahasiswa STAIN Jurai Siwo
Metro dapat terlihat penerapanya pada setiap perjalan pemerintahan kampus berlangsung.
Setidaknya jika masih semu gerak pemerintahanya yang kurang terasa bagi
masyarakat kampus, maka akan ada panggung yang dapat nampak jelas seperti apa
bentuk Student Govenrment kedepannya yaitu melalui panggung kongres.
Kongres adalah kata adobsi berasal dari tipe negara Amerika Serikat (United
States Of America), yang seharusnya berbeda jauh dengan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Amerika Serikat berbentuk federal dan Indonesia berbentuk
Kesatuan. Ini bukan sekedar sebuah kata panggilan namun sekaligus membawa
kepada pengadobsian keadaan. Di Amerika Serikat terdapat mekanisme veto di
antara lembaga-lembaga negara dengan menamai perwalikan rakyat sebagai Senator,
oleh sebab itu presiden di Amerika Serikat lebih dominan berasal dari partai
pemenang. Berbeda dengan Indonesia perwakilan rakyat disebut Dewan Perwakilan
Rakyat dan tak ada mekanisme veto antara lembaga-lembaga negara apalagi
validasi, karena berdasarkan teori distribution of power bahwa semua
lembaga negara sejajar. Oleh sebab itu tidak semua presiden atau pemimpin
wilayah di Indonesia berasal dari partai dominan bisa berasal pada tokoh
karismatik dan lainya seperti Presiden Abdur Rahman Wahid, saat itu beliau
bukan berasal dari partai yang dominan di parlemen.
Mahasiswa perlu memperhatikan gejolak pemakaian nama sekalipun, karena
pemakaian nama merupakan langkah pertama menancapkan sebuah doktrin, disadari
atau tidak. Namun kita harus menyadari semuanya dengan segenap hati, tak juga
lupa momen-momen terpenting kampus yang segera dijalankan. Meskipun sekarang
sidang tertinggi Student Govenrment kampus STAIN masih menggunakan nama
kongres, namun tak mustahil bagi mahasiswa yang sadar akan patriotisme Negara
Kesatuan Republik Indonesia menyalurkan pendapat inovatifnya untuk memperbaiki
sistem negeri kampus STAIN agar lebih afiliasi kebangsaan. Tentunya dengan
hadir dalam hajat kampus tersebut, karena itu bukan hajat pejabat mahasiswa
semata namun semua mahasiswa.
Keberadaan ideologi kebangsaan, perbaikan sistem negara, dan penanaman
nilai Pancasila di kampus adalah tanggung jawab mahasiswa. Mahasiswalah penerus
pemimpin kelak, yang memikul beban bangsa nantinya, maka bermula dari
panggung-panggung pemerintahan kecil menyongsong panggung sebenarnya.
0 Response to "Indonesia Presidensial Kampusku apa?"
Post a Comment