Indonesia Presidensial Kampusku apa?

Kongres kampus STAIN Jurai Siwo Metro idealnya sudah digelar pada tanggal 16 Desember 2013 yang lalu bila mengikuti awal rencana kalender. Kurang terbukanya informasi terhadap publik, membuat sebagian masyarakat kampus terkhusus mahasiswa belum juga menyadari bahwa sudah saatnya kampus STAIN tercinta akan segera mempunyai hajat yang besar.
Hajat yang sudah menjadi kewajiban bagi kampus yang memiliki Student Govenrment di dalamnya, sebagai wujud bahwa kampus adalah miniatur negara. Dalam hal ini tentu afiliasi sistem pemerintahan kampusnya selaras dengan sistem pemerintahan negara kita Indonesia. Meskipun tak lepas dari kata belajar namun nilai yang tetap kita tanam adalah mendukung keberlangsungan penegakan ideologi bangsa kita.
Pemerintah merupakan hasil dari tindakan administratif dalam berbagai bidang, bukan semata-mata hasil dari pelaksanaan tugas pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pemerintah merupakan hasil dari kegiatan corproduction antara lembaga pemerintahan dengan klien masing-masing. Pemerintah merupakan proses interaksi antara berbagai faktor dalam pemerintahan dengan kelompok sasaran atau berbagai individu dalam masyarakat yang pada intinya merupakan proses coordinating, steering, influencing, dan balancing dari setiap interaksi (Jan Kooinman).
Sistem Pemerintahan di Dunia
Sistem pemerintah di dunia ini terdiri dari dua varian, yaitu presidensial, dan parlementer.
Pertama sistem presidensial atau disebut juga dengan sistem kongresional merupakan sistem pemerintahan negara dengan kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu, dan terpisah antara semua kekuasaan baik dari legislatif maupun yudikatif. Sistem ini menekankan pentingnya pemilihan presiden secara langsung sehingga presiden terpilih memiliki mandat langsung dari rakyat. Dalam sistem presidensial, kekuasaan eksekutif (kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan) sepenuhnya berada di tangan presiden. Oleh karena itu presiden adalah kepala eksekutif (head of government) sekaligus menjadi kepala negara (head of state). Presiden adalah simbol kepemimpinan negara. Prinsip pokok lain dari sistem presidensial adalah adanya pemisahan kekuasaan (the separation) seperti halnya beberapa teori. Separation of power (trias politica diajarkan Montesqieu) bahwa pembagian kekuasaan agar tak ada satupun kesempatan diktatoris berkembang dalam suatu sistem pemerintahan, dibagi menjadi tiga (legislatif, eksekutif dan yudikatif). Hingga pada teori distribution of power bahwa tiap kekuasaan itu harus dilakukan oleh suatu organisasi atau badan tertentu yang tidak boleh saling campur tangan, agar tak melahirkan quasi pemerintahan. Dalam sistem presidensial, seorang presiden dapat menjalankan kekuasaanya hingga masa jabatanya berakhir tanpa khawatir dijatuhkan oleh lembaga legislatif. Karena semua sama-sama dipilih oleh rakyat secara langsung tak ada status lembaga pemerintahan yang tumpang tindih, yang dipilih atau memilih antara lembaga satu dengan yang lain, namun semua lembaga itu mendapat mandat langsung dari rakyatnya. Terdapat mekanisme checks and balances antara lembaga, memveto kebijakan legislasi atau menolak, namun legislatif memiliki hak untuk meng-impeach.
Kedua sistem pemerintahan parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan yang memungkinkan parlemen memiliki wewenang mengangkat presiden dan menjatuhkan atau mevalidasi semua lembaga pemerintahan karena yang paling berpengaruh adalah parlemen. Parlemen hanya mengeluarkan mosi tidak percaya lalu pemerintahan atau lembaga pemerintah lain akan jatuh, sistem ini mengindikasikan kelembagaan yang erat antara lembaga-lembaga lain dengan lembaga legislatif. Betapa tidak karena semua merupakan seremonial hasil dari parlemen, yang jika tak sesuai harapkan mayoritas parlemen maka akan dibrangus oleh mosi tidak percaya parlemen. Dalam sistem ini terdapat tumpang tindih kelembagaan pemerintah, sifat pemerintahanya tidak stabil, bisa sewaktu-waktu bubar karena tidak divalidasi oleh parlemen atau mendapat mosi tak percaya. Maka tak jarang yang menganut sistem ini adalah negeri-negeri tirani seperti Inggris, Singapura, Malaysia, dan Italia. Karena itu bentuk upaya pengkondisian negeranya agar tetap pada satu poros kekuatan tirani.
Indonesia negara berdasarkan hukum (rechtsstaat) bukan berdasarkan kekuasaan belaka (mechtsstaat), berdasarkan konstitusi yang tidak bersifat absolutisme menggunakan sistem pemerintahan presidensial. Dahulu pada saat konstitusi RIS, pemerintah Indonesia yang diterapkan saat itu adalah parlementer kabinet semu (quasy parlementer). Pada masa ini lembaga-lembaga berikut; presiden, menteri, senat, DPR, Mahkamah Agung Indonesia, dan Dewan Pengawas Keuangan. Hingga pada pemberlakuan UUDS 1950 pemerintahan Indonesia berjalan tidak stabil karena lembaga lain bisa dibubarkan oleh lembaga lainya, menyebabkan banyak konflik sengit. Maka pada tanggal 22 April 1959 Presiden Soekarno menyampaikan amanat untuk kembali ke UUD 1945, akibat dari memanasnya politik Indonesia saat itu. Maka sampai pada reformasi banyak perubahan untuk membenahi struktur ketatanegaraan di Indonesia dengan tetap menjalankan sistem presidensial ala Indonesia yang mana eksekutif, legislatif dan yudikatif adalah sejajar tak ada yang bisa saling membubarkan.
Sistem Pemerintahan Kampus dan Sistem Pemerintahan NKRI
Idealnya bagi pelajar terlebih mahasiswa harus mengenal dan memahami gejolak perubahan sistem pemerintah yang dijalankan oleh Indonesia, agar tak ada kesempatan doktrinal yang akan mengubah pemikiran pemudanya untuk cenderung menyukai sistem pemerintahan lain demi mempertahankan sistem presidensial yang sudah berjalan di Indonesia.
Indonesia adalah negara yang berbentuk kesatuan (NKRI), berdasarkat ideologi Pancasila dan menganut sistem pemerintahan presidensial. Melalui pemahaman itu mahasiswa harus menerapkanya dalam pemerintahan kampus (Student Govenrment), dalam kesempatan ini khususnya mahasiswa STAIN Jurai Siwo Metro dapat terlihat penerapanya pada setiap perjalan pemerintahan kampus berlangsung. Setidaknya jika masih semu gerak pemerintahanya yang kurang terasa bagi masyarakat kampus, maka akan ada panggung yang dapat nampak jelas seperti apa bentuk Student Govenrment kedepannya yaitu melalui panggung kongres.
Kongres adalah kata adobsi berasal dari tipe negara Amerika Serikat (United States Of America), yang seharusnya berbeda jauh dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Amerika Serikat berbentuk federal dan Indonesia berbentuk Kesatuan. Ini bukan sekedar sebuah kata panggilan namun sekaligus membawa kepada pengadobsian keadaan. Di Amerika Serikat terdapat mekanisme veto di antara lembaga-lembaga negara dengan menamai perwalikan rakyat sebagai Senator, oleh sebab itu presiden di Amerika Serikat lebih dominan berasal dari partai pemenang. Berbeda dengan Indonesia perwakilan rakyat disebut Dewan Perwakilan Rakyat dan tak ada mekanisme veto antara lembaga-lembaga negara apalagi validasi, karena berdasarkan teori distribution of power bahwa semua lembaga negara sejajar. Oleh sebab itu tidak semua presiden atau pemimpin wilayah di Indonesia berasal dari partai dominan bisa berasal pada tokoh karismatik dan lainya seperti Presiden Abdur Rahman Wahid, saat itu beliau bukan berasal dari partai yang dominan di parlemen.
Mahasiswa perlu memperhatikan gejolak pemakaian nama sekalipun, karena pemakaian nama merupakan langkah pertama menancapkan sebuah doktrin, disadari atau tidak. Namun kita harus menyadari semuanya dengan segenap hati, tak juga lupa momen-momen terpenting kampus yang segera dijalankan. Meskipun sekarang sidang tertinggi Student Govenrment kampus STAIN masih menggunakan nama kongres, namun tak mustahil bagi mahasiswa yang sadar akan patriotisme Negara Kesatuan Republik Indonesia menyalurkan pendapat inovatifnya untuk memperbaiki sistem negeri kampus STAIN agar lebih afiliasi kebangsaan. Tentunya dengan hadir dalam hajat kampus tersebut, karena itu bukan hajat pejabat mahasiswa semata namun semua mahasiswa.

Keberadaan ideologi kebangsaan, perbaikan sistem negara, dan penanaman nilai Pancasila di kampus adalah tanggung jawab mahasiswa. Mahasiswalah penerus pemimpin kelak, yang memikul beban bangsa nantinya, maka bermula dari panggung-panggung pemerintahan kecil menyongsong panggung sebenarnya.

Peminjam Aksara Seorang penulis, blogger, esais, dan pendidik yang berkebangsaan Indonesia

0 Response to "Indonesia Presidensial Kampusku apa?"

Post a Comment